UAS SEMESTER GANJIL NIM/Smtr 2088201015/1
TAHUN AKADEMIK 2020/2021 No. Pendaftaran
004/PBSI/1/2021
UAS
Program Studi PBSI
Mata Kuliah PENGANTAR PENDIDIKAN
1. Apa yang Saudara pahami terkait dengan landasan religius pendidikan, landasan
filosofis pendidikan, landasan ilmiah pendidikan, dan landasan hukum/yuridis
pendidikan itu? Coba jelaskan? [skor 10]
Jawaban :
Landasan Religius Pendidikan merupakan seperangkat asumsi yang
bersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalam
pelaksanaan pendidikan.
Landasan Filosofis Pendidikan merupakan asumsi filosofis yang dijadikan titik
tolak dalam rangka studi dan praktik pendidikan yang sifatnya filsafiah.
Landasan Ilmiah Pendidikan mrupakan asumsi yang bersumber dari disiplin
ilmu tertentu yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Disiplin ilmu seperti
psikologi, sosiologi, antropologi, biologi, dsb.
Landasan Yuridis/Hukum merupakan pondasi atau dasar perundang-undangan
yang menjadi pijakan dan pegangan dalam pelaksanaan pendidikan di suatu Negara.
2. Bagaimana pendapat Saudara tentang problematika pendidikan di Kabupaten Pacitan
pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya? Berikan solusi Saudara untuk
perbaikannya? [skor 25]
Jawaban :
Persoalan pendidikan di Indonesia begitu komplek. Berbagai problematika yg
muncul tidak hanya dalam permasalahan konsep pendidikan, peraturan, dan anggaran
saja, melainkan persoalan pelaksanaan pendidikan. Dengan demikian, perlu adanya
perbaikan yang menyeluruh terhadap masalah pendidikan di Negara kita ini.
Memasuki era millennium ketiga, kita perlu mempersiapkan diri menghadapi berbagai
tuntutan global, tidak hanya materi melainkan pengetahuan dan keterampilan.
Persoalan yang nyata terdapat di Negara Indonesia khusunya Pacitan antara
lain :
Kualitas yang biasanya bisa dilihat dari hasil output,
Panitia UAS Ganjil 2020/2021 1